Wara Warta

menulis berdasarkan pendapat pengalaman dan refrensi

KAMI PUNYA BANYAK DATABASE CARI ATAU BACA ARTIKEL YANG LAINYA

Rabu, 07 Desember 2011

Bapepam Revisi Standar Akuntansi



Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) bakal kembali merevisi setupuk regulasi. Itu dilakukan sejalan dengan efektifnya 18 PSAK mulai 1 Januari 2012. Apalagi, regulasi terkena dampak konvergensi pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) ke International Accounting Standart (IAS) atau InternationalFinancial Reporting Standart (IFRS).

"Mau tidak mau kami harus segera melakukan revisi," tukas Etty Retno Wulandari, Kepala Biro Standar Akuntansi dan Keterbukaan Bapepam-LK, di Jakarta.

Etty menyebut sejauh ini pihaknya telah merevisi beberapa peraturan. diantaranya Peraturan No.X.K.2 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik, Peraturan No.VIII.G.7 tentang Pedoman Penyajian Laporan Keuangan, adanya Surat Edaran No.03/BL/2011 tentang Pedoman Penyajijan dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten dan Perusahaan Publik  Di samping itu, regulasi lain dalam proses revisi adalah peraturan terkait dengan perusahaan efek. Dalam hal ini Bapepam-LK tengah memproses penyusunan peraturan mengenai Pedoman Akuntansi untuk Perusahaan Efek (PAPE).

Untuk itu sambung Etty, setidaknya tahun depan ada 18 PSAK hasil konvergensi ke IFRS yang akan efektif 1 Januari 2012. Itu seiring dengan komitmen penyesuaian dengan ketentuan internasional. Sedang  tahun ini sudah 16 PSAK yang disesuaikan dengan ketentuan IFRS.

Dengan demikian, dari 37 IAS/IFRS yang diterbitkan International Accounting Standarts Board (IASB), sejak 2009 terdapat 35 IAS/IFRS yang telah diadopsi Dewan Standar Akuntansi Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI). Sebanyak dua IFRS yang belum diadopsi adalah IFRS 1 First Time Adoption of IFRS dan IAS 41: Agriculture yang dirasa belum cocok dengan aspek lokal di Indonesia.
PLEASE SUBSCRIBE GAN CHANNEL KAMI.!!!

thanks if u comments

Back To Top