Wara Warta

menulis berdasarkan pendapat pengalaman dan refrensi

KAMI PUNYA BANYAK DATABASE CARI ATAU BACA ARTIKEL YANG LAINYA

Sabtu, 18 Mei 2013

masalah kependudukan dan lingkungan hidup indonesia

Masalah lingkungan adalah persoalan yang timbul sebagai akibat dari berbagai gejala alam. Dalam arti ini masalah lingkungan adalah sesuatu yang melekat pada lingkungan itu sendiri, dan sudah ada sejak alam semesta ini, khususnya bumi dan segala isinya diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Masalah kependudukan dan masalah lingkungan hidup merupakan masalah yang cukup mendapat perhatian dunia.

Masalah kependudukan mendapat perhatian karena dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan manusia itu sendiri beserta lingkungannya. Kelestarian lingkungan hidup yang menyangkut kawasan laut, darat dan udara dipantau terus karena pada akhir-akhir ini menunjukkan gejala kemerosotan makin meningkat dari tahun ke tahun.

Beberapa langkah telah dilakukan untuk mengatasi masalah kependudukan tersebut, diantaranya program keluarga berencana dan pendidikan kependudukan.

PENDIDIKAN KEPENDUDUKAN
DAN LINGKUNGAN HIDUP (PKLH)

A.    Latar Belakang Perlunya PKLH
Masalah kependudukan dan masalah lingkungan hidup merupakan masalah yang cukup mendapat perhatian dunia. Masalah kependudukan mendapat perhatian karena dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan manusia itu sendiri beserta lingkungannya. Kelestarian lingkungan hidup yang menyangkut kawasan laut, darat dan udara dipantau terus karena pada akhir-akhir ini menunjukkan gejala kemerosotan makin meningkat dari tahun ke tahun.
Salah satu pertemuan di Pounex, Swiss, menyimpulkan bahwa masalah lingkungan tidak saja disebabkan oleh kemajuan melainkan juga oleh keterbelakangan dan kemiskinan. Masalah lingkungan yang akhir ini misalnya penyakit menular yang disebabkan oleh lingkungan yang kotor dan erosi yang disebabkan karena kerusakan hutan. Sementara di negara maju kerusakan lingkungan disebabkan oleh kurang atau tidaknya adanya pembangunan. Oleh karena itu, tanpa pembangunan masalah lingkungan justru akan menjadi makin parah.

Indonesia adalah salah satu negara yang tidak luput dari masalah kependudukan. Pertambahan penduduk yang cepat, penyebaran penduduk yang tidak merata dan kualitas penduduk yang rendah merupakan ciri-ciri masalah kependudukan di Indonesia. Pertumbuhan penduduk yang cepat (lebih dari 2%), akan mengakibatkan terjadinya struktur penduduk muda, sehingga akan ketergantungan tinggi. Keadaan yang demikian akan menjadi beban dalam pembangunan yang telah tercapai sebagian hanya digunakan untuk konsumsi penduduk yang tidak produktif.

Penyebaran penduduk yang tidak merata akan mengakibatkan pemanfaatan sumber daya manusia tidak atau kurang efektif. Di luar Jawa banyak sumber daya alam yang belum atau kurang dimanfaatkan karena kekurangan tenaga kerja, sementara di Jawa banyak pengangguran karena terbatasnya lapangan kerja, kualitas penduduk yang rendah, yang ditandai dengan tingkat pendidikan, tingkat kesehatan, dan pendapatan perkapita, akan merupakan hambatan pula upaya memperhambat laju pembangunan.

Beberapa langkah telah dilakukan untuk mengatasi masalah kependudukan tersebut, diantaranya program keluarga berencana yang telah dimulai sejak tahun 1970 dan pendidikan kependudukan yang dimulai sejak tahun 1976. Diharapkan dengan kedua usaha tersebut laju pertumbuhan pendudukan yang dapat ditingkatkan.

Kadar perlunya PKLH juga tersirat dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Seperti diketahui, untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila yang membahagiakan seluruh bangsa Indonesia, negara kita melaksanakan pembangunan di segala bidang dengan menggunakan pedoman yang ditujukan oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Garis-Garis Besar Haluan Negara.

Dalam GBHN itu disebutkan bahwa pembangunan nasional jangka panjang di bidang ekonomi diarahkan antara lain kepada usaha untuk pengaturan serta menyebarkan penduduk yang lebih wajar dengan memindahkan penduduk ke luar Jawa dan Bali.

B.     Tujuan PKLH
Pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup berasal dari dua konsep dasar pendidikan, yaitu pendidikan kependudukan dan pendidikan kelestarian lingkungan hidup. Pendidikan kependudukan mempunyai tujuan utama dalam upaya perubahan sikap serta perilaku, reproduksi dan penyebaran penduduk secara rasional dan bertanggung jawab.

Adapun tujuan lain yaitu : agar masyarakat/anak didik dapat mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan pertumbuhan penduduk secara cepat serta segala akibatnya maupun dapat menghubungkan antara pertumbuhan penduduk tersebut dengan program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah dalam usaha mencapai kesejahteraan masyarakat. Maka diharapkan mereka dapat menyesuaikan hal itu dalam kehidupan keluarga masyarakat bangsa dan manusia pada umumnya. Sedangkan pendidikan lingkungan hidup mempunyai tujuan utama pada upaya perubahan sikap serta perilaku dalam mengelola sumber daya alam secara rasional dan bertanggung jawab.

Meskipun tujuan kedua konsep dasar itu berbeda, dikaji lebih mendalam keduanya memiliki beberapa kesamaan, yaitu sama-sama memiliki dua objek kajian yang berupa dinamika penduduk dan perilaku integrasi manusia terhadap lingkungannya, keduanya sama-sama menunjang terbinanya kualitas penduduk yang lebih baik.

Atas dasar kesamaan tersebut, pada tahun 1984 pendidikan kependudukan dan pendidikan lingkungan hidup yang semula terpisah digabungkan menjadi satu nama yaitu “pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup” yang batasannya sebagai berikut :

“Suatu program pendidikan untuk membina anak/peserta didik agar memiliki pengertian, kesadaran, sikap dan perilaku yang rasional dan bertanggung jawab tentang pengaruh timbal balik antara penduduk dengan lingkungan hidup dalam berbagai aspek kehidupan manusia”.

Berdasarkan batasan diatas, dapat disusun tujuan PKLH yang lebih terperinci sebagai berikut :

  •     Mengembangkan pengetahuan tentang konsep kependudukan dan lingkungan hidup.
  •     Mengembangkan kesadaran terhadap adanya masalah kependudukan dan lingkungan hidup.
  •     Menumbuhkan kesadaran akan perlunya mengatasi masalah kependudukan dan lingkungan hidup.
  •     Mengembangkan pengetahuan tentang adanya hubungan timbal balik antara penduduk dengan lingkungan hidup.
  •     Mengembangkan sikap positif terhadap pembentukan lingkungan hidup yang serasi yang menjamin kelangsungan hidup manusia.
  •     Mengembangkan keterampilan untuk membina keluarga dan kelestarian lingkungan hidup.
  •     Mengembangkan partisipasi aktif dalam usaha meningkatkan kualitas penduduk dan kelestarian lingkungan hidup.

Dari tujuan-tujuan tersebut dapat disimpulkan bahwa tujuan akhir dari PKLH adalah membentuk warga negara yang berwawasan kependudukan dan lingkungan hidup, yaitu warga negara yang dalam segala perilakunya berpandangan ke depan terhadap masalah kependudukan dan lingkungan hidup, menuju masyarakat yang serasi, dan seimbang dalam hubungannya dengan lingkungan hidupnya.

Kajian Masalah Lingkungan Hidup

Di dalam setiap masalah pasti akan banyak penyebab atau faktor-faktor yang dapat mendasari masalah lingkungan hidup di dunia, khususnya di negara Indonesia ini muncul. Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab masalah lingkungan hidup yang ada di Indonesia dapat muncul, yaitu :
1.      Masalah lingkungan hidup Secara Umum
Pembangunan, konkritnya kegiatan manusia dalam menjalani dan memperbaiki hidup dan kehidupannya senantiasa menggunakan unsur-unsur SDA dan lingkungan hidup  dan berlangsung pada lingkungan hidup tertentu. Kegiatan ini merupakan tuntutan hidup yang sangat manusiawi bahkan merupakan suatu kemutlakan bila manusia ingin tetap eksist dalam kehidupan berbudaya ini secara wajar yang tidak boleh dipertentangkan dengan tuntutan ekologi agar tetap stabil dan dinamis, dan bukan soal pilihan satu diantara keduanya. Di sinilah berakar masalah lingkungan hidup yang hakiki (Kusumaatmadja, 1975 & Emil Salim, 1988).
Pembangunan tersebut dalam dirinya mengandung perubahan besar seperti perubahan struktur ekonomi, struktur fisik wilayah; struktur pola konsumsi; dan tentunya struktur SDA dan lingkungan hidup, termasuk teknologi dan sistem nilai (KH, 1999:49). Dengan demikian, apabila perubahan-perubahan tersebut menimbulkan tekanan yang melampaui batas-batas keseimbangan/keserasian SDA dan lingkungan hidup, maka manusia telah menghadapi masalah lingkungan hidup. Sesaran sederhana dapat dikatakan sebagai degradasi atau mundurnya kualitas lingkungan (W&GD, 1992 & GD,1994). Kualitas lingkungan (lingkungan hidup) pada hakikatnya adalah nilai yang dimiliki lingkungan untuk kesehatan manusia, keamanan dan bentuk-bentuk penggunaan lainnya serta lingkungan hidup itu sendiri (nilai intrinnsik).

Adapun wujud atau bentuk masalah lingkungan hidup dalam realitasnya dapat berupa pencemaran, atau perusakan, atau pencemaran dan perusakan lingkungan hidup secara bersamaan dan berakumulasi. Masalah lingkungan hidup ini dapat berupa pencemaran dan perusakan lingkungan hidup yang disebabkan oleh tindakan manusia (masalah lingkungan hidup "antropologenik’'), dan juga dapat disebabkan oleh peristiwa alam (masalah lingkungan hidup "geologis"). Sebagai catatan, bahwa yang dapat dikendalikan oleh manusia, termasuk pengaturan dan penerapan hukumnya, hanyalah masalah lingkungan hidup anntropogenik, yakni mengendalikan kegiatan manusia yang berdimensi SDA/LH, dengan AMDAL, Penataan Ruang, Baku mutu, audit lingkungan misalnya. Adapun yang bersifat geologis, hanya dapat diupayakan agar akibatnya terhadap kehidupan manusia dapat diperkecil, misalnya membuat tanggul penahan lahar seperti di lereng Merapi, dsb. Perkembangan hukum lingkungan sendiri merupakan akibat timbulnya kesadaran tentang. masalah lingkungan hidup dalam tahun-tahun tujuh puluhan (W&GD,1992)

Di sinilah antara lain letak pentingnya memahami (setidaknya mengenal) masalah lingkungan hidup ini dalam kajian/pelajaran hukum lingkungan, yang merupakan dasar dan akar tumbuh dan berkembangnya hukum lingkungan. "Hukum lingkungan, bermula dari masalah lingkungan hidup" (SS Rangkuti, 13-1-1994). Substansi dan dasar pemikiran hukum lingkungan dapat dihami secara lebih baik dengan adanya pemahaman (pengetahuan) pada akar-akarnya.

Disini pulalah letak makna hukum lingkungan sebagai "hukum fungsional.
Kembali kepada masalah lingkungan hidup antropogenik, semakin tinggi tingkat intentitas kegiatan manusia yang umumnya sejalan dengan tingkat kemajuan ekonomi dan iptek/kebudayaan yang dicapai, semakin besar pula kemungkinan terjadinya pencemaran dan perusakan lingkungan hidup tersebut, baik secara yuridis terlebih-lebih secara ekologis (pencemaran atau perusakan lingkungan hidup secara yuridis menurut system hukum lingkungan Indonesia atau UUPLH, tidak identik dengan pencemaran atau perusakan lingkungan hidup secara ekologis atau fisik).

Ini berarti bahwa masalah lingkungan hidup secara prinsipil tidaklah menurun, melainkan semakin meningkat sesuai dengan hukum termodinamika I & II serta asas-asas dalam kajian lingkungan hidup, kecuali dengan kesadaran dan tindakan manusia yang berwawasan lingkungan hidup diwujudkan secara berkelanjutan dengan belajar dari pengalaman dan sejarah pertumbuhan yang dicapai peradaban manusia.

Contoh Kasus Pencemaran Lingkungan Hidup
1.    Kasus Smog Los Angeles: Tahun 1950 an, Los Angeles mengalami "smog", yakni asap yang menebal yang menyerupai kabut menyebabkan timbulnya berbagai macam penyakit misterius seperti yang menyerang ayam, sapi, dan domba mati. Keadaan inilah yang mengilhami terbitnya buku "The Silent Spring" (Musim Semi yang Sunyi).oleh Rachel Carson, 1962 yang menggambarkan betapa para petani berbicara tentang banyaknya penyakit dalam keluarganya, para dokter menyaksikan penyakit baru yang muncul pada pasiennya, dll.
2.    Kasus Minamata - Jepang (diulas secara mendalam oleh Harada Masazumi, "Tragedi Minamata", 2005), yakni timbulnya penyakit baru di Teluk Minamata Jepang, laporan 1955 dan 1956, yang menyerang manusia dan hewan, seperti tulang penderita menjadi "rapuh", yang kemudian (1968) diketahui, ternyata penyebabnya dari limbah industri, termasuk pupuk pertanian.
3.    Global : Salah satu masalah lingkungan hidup secara global yang dapat mengancam kehidupan umat manusia adalah pemanasan global, yakni naiknya intensitas Efek Rumah Kaca ("Greenhouse Effect”) yang disebabkan meningkatnya gas (C02) dalam atmosfir ("atmosphere") selimut bahan, gas berupa udara, yakni bahan udara di sekeliling bumi (yang merupakan bagian tak terpisahkan dengan "biosphere" dan "ecosphere" yang dapat menunjang kehidupan) yang juga disebut "gas rumah kaca" (GRK). Dampak rumah kaca ini pada prinsipnya diakibatkan pembakaran dalam berbagai kegiatan manusia (pabrik, transportasi, dll). Catatan: Secara filosofis, sumber masalah lingkungan hidup (al) : Tidak tahu, tidak mampu, dan tidak peduli untuk mencegah/mengatasinya.

Negara maju dan Negara miskin : Meskipun secara ekologis bumi ini dipandang sebagai satu ekosistem besar, namun adanya perbedaan karakteristik Negara-bangsa-bangsa- antara Negara maju dengan Negara ­berkembang membawa pula karakteristik pada masalah lingkungan hidup yang dihadapi masing-masing Negara yang bersangkutan.

Negara Maju : Masalah lingkungan hidup yang dominan dihadapi Dunia/Negara-negara maju adalah pencemaran lingkungan hidup pada SDA tanah, air dan udara akibat kemajuan industri (dalam arti luas). Masalah lingkungan hidup yang dihadapi pada Dunia/Negara­-negara  berkembang didominasi oleh perusakan lingkungan hidup terutama pada lahan, hutan dsb, serta pencemaran lingkungan hidup dari limbah domestik (rendah biaya dan iptek). Jadi kemajuan dan keterbelakangan sama-sama menimbulkan masalah LH, meskipun dengan sumber penyebab dan karakteristik yang berbeda.
Selain akibat perbuatan manusia, masalah lingkungan hidup juga dapat terjadi karena peristiwa alam yang juga besar akibatnya pada kehidupan manusia (sosiosistem).

 Letusan gunung api, gempa bumi dan Tsunami (gelombang pasang) merupakan bagian dari peristiwa alam yang membawa masalah lingkungan hidup bahkan kemusnahan. Letusan Gunung Tambora 1816, mengakibatkan (>) 90.000 orang meninggal; Letusan Gunung Krakatau 1883; Letusan Gunung Merapi 1994; Tsunami NTT 1994; Bahorok Sumatera Utara 2003, dan Gempa/Tsunami Aceh/Tailand/Srilangka 2004 yang menyebabkan ratusan ribu jiwa meninggal, gempa bumi DIY dan beberapa daerah selatan Jawa 27 Mei 2006, dll merupakan sebagian kecil dari begitu banyak peristiwa alam yang membawa mala petaka bagi kehidupan manusia. Semburan/banjir Lumpur panas Sidoarjo Jatim akhir 2005-sekarang juga didominasi oleh faktor alam, meskipun terjadinya dengan campur tangan manusia.

Banjir yang sering terjadi akhir-akhir ini dan sangat merugikan kehidupan manusia (desa-kota). Banjir bandang yang melanda DKI Jakarta, Th. 2002 dan masih terus berlangsung, dan beberapa daerah lainnya (Depok, Bandung, Samarinda, dll) merupakan bagian kecil dari fenomena ini. Sepintas adalah peristiwa alam, tetapi sesungguhnya merupakan perpaduan (akumulasi) antara pengaruh aktivitas manusia dengan peristiwa alam, baik pada Negara maju maupun pada Negara berkembang/miskin. Penimbunan/bangunan pada situs kantong-kantong resapan air di daerah kota, dan semakin berkurangnya hutas secara kuantitas dan kualitas akibat kegiatan manusia, merupakan faktor penyebab fenomena ini.
Berpacu Mendapatkan Pangan, Green Revolution?
Kesulitan – kesulitan hidup yang dialami oleh Negara berkembang semakin bertambah parah dengan disertai tingkat pertumbuhan penduduk yang mencapai 3% di beberapa Negara. Akibatnya banyak Negara (sedang berkembang) melakukan segala upaya untuk mendapatkan pangan yang cukup bagi rakyatnya. Apabila, misalnya penduduk bertambah 3% per tahun, seharusnya tingkat pendapatan pangan pun dicapai sebesar 3% untuk waktu yang lama
Sedangkan di Negara maju produksi pangan bias mengalami kenaikan per kapita, maka di Negara berkembang pertambahan produksi yang terjadi hampir seluruhnya terserap oleh kenaikan jumlah penduduk. Karenanya berbagai kebijakan dantindakan yang ditempuh oleh pemerintah-pemerintah di Negara berkembang hamper tidak kelihatan wujudnya akibat kendala pertumbuhan penduduk yang makin merajalela.
Ketika terjadi Green Revolution yaitu revolusi di bidang peningkatan pertanian yang dicanangkan sejak tahun 60-an, dunia merasa optimis bahwa penduduk di Negara berkembang akan terbebas dari kelaparan. Pencapaian produksi pangan akan berhasil mengungguli tingkat pertumbuhan penduduk.berbagai pemikiran dan peningkatan melalui teknologi pertanian yang serba mekanis dikerahan.
Melalui Green Revolution diproduksi pupuk organic, obat-obatan proteksi pertanian/tanaman, bibit unggul, selain itu juga munculnya teknologi irigasi dan kredit bagi petani yang sepintas seperti menunjukan keberhasilan peningkatan pangan dari sisi pertanian. Namun demikian, hal tersebut bertentangan dengang kenyataan bahwa tingkat kelaparan dan kemiskinan semakin meningkat per tahunnya. Adapun beberapa factor penyabab kegagaln pemicu pertumbuhan pangan di Negara berkembang antara lain:
1.       Tingginya kenaikan jumlah penduduk
2.       Factor sumber daya tanah, air, energy dan pupuk yang semakin langka, dll.

Pendekatan Terpadu (Integratif)
Pendekatan terpadu adalah pendekatan yang didasarkan pemaduan mata pelajaran Pendidikan Lingkungan Hidup dengan mata pelajaran lain. Pendekatan ini dapat ditempuh melalui dua cara, yaitu:
a. Membangun suatu unit atau seri pokok bahasan yang disiapkan untuk dipadukan kedalam mata pelajaran tertentu.
b. Membangun suatu program inti yang bertitik tolak dari suatu mata pelajaran tertentu.
Kelebihan Pendekatan Terpadu
  1. Tidak perlu menambah tenaga kerja pengajar khusus dibidang PLH.
  2. Makin banyak guru mata pelajaran lain yang terlibat sehingga siswa memperoleh bahan yang lebih banyak.
Kelemahan pendekatan terpadu
  1. Perlu adanya penataran guru untuk pelajaran PLH yang dipadukan.
  2. Perlu mengubah silabus dan jam pelajaran yang telah ada.
  3. Timbul kesulitan proses untuk memadukan PLH dengan pelajaran lain.
  4. Kemungkinan tenggelamnya program PLH ke dalam mata pelajaran lain dan sebaliknya.
  5. Keterbatasan waktu yang tersedia dapat menghambat tercapainya tujuan dengan baik.
  6. Evaluasi perlu cara khusus karena adanya dua tujuan dalam satu kegiatan pembelajaran.
Pertimbangan pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan pelaksanaan PLH dalam program sekolah melalui pendekatan terpadu. Agar ini berhasil maka perlu memperhatikan factor-faktor sebagai berikut:
a. Perpaduan harus dilakukan secara tepat agar pengetahuan mata pelajaran yang dijadikan perpaduan tidak mengalami perubahan susunan.
b. Susunan pengetahuan yang jadi perpaduan berdasarkan kurikulum yang ada pada system persekolahan yang sedang berlaku.
c. Mata pelajaran induk yang dipilih sebagai wadah perpaduan memiliki daya serap yang cukup.
Adapun mata pelajaran yang utama sebagai wadah perpaduan adalah Pendidikan Agama, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, PENJAS dan Pendidikan Kewarga Negaraan.
KEPENDUDUKAN
Yang dimaksud dengan Kependudukan adalah sejumlah orang yang tinggal disuatu wilayah atau daerah dengan segala kebudayaan, tata kehidupan dan adanya peraturan pemerintahan yang mengaturnya.
PLEASE SUBSCRIBE GAN CHANNEL KAMI.!!!

thanks if u comments

Back To Top