Wara Warta

menulis berdasarkan pendapat pengalaman dan refrensi

KAMI PUNYA BANYAK DATABASE CARI ATAU BACA ARTIKEL YANG LAINYA

Senin, 22 April 2013

tantangan ekonomi kerakyatan dalam era globalisasi

Agenda Pokok Ekonomi Kerakyatan
agar sistem ekonomi kerakyatan tidak hanya berhenti pada tingkat wacana, sejumlah agenda konkret ekonomi kerakyatan harus segera diangkat kepermukaan. Secara garis besar ada lima agenda pokok ekonomi kerakyatan yang harus segera diperjuangkan. Kelima agenda tersebut merupakan inti dari politik ekonomi kerakyatan dan menjadi titik masuk (entry point) bagi terselenggarakannya sistem ekonomi kerakyatan dalam jangka panjang.
Menciptakan sistem politik yang pro rakyat;
Peningkatan disiplin anggaran dengan memerangi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam segala bentuknya;
Menciptakan persaingan yang berkeadilan (fair competition);
Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan negara kepada pemerintah daerah dan pro rakyat;
Penguasaan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian kepada petani penggarap;

 Pembaharuan UU Koperasi dan pendirian koperasi-koperasi “sesungguhnya” dalam berbagai bidang usaha dan kegiatan.

Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Sistem ekonomi kerakyatan mempunyai ciri-ciri berikut ini:
a.       Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
b.      Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
c.       Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
d.      Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.

C. Potensi dan Kendala Pengembangan Ekonomi Kerakyatan di Tengah Mitos Ekonomi Industrial dan Kapitalisme
            Dalam membahas potensi dan kendala pengembangan ekonomi kerakyatan ditengah mitos ekonomi industerialis dan kapitalis kami mengambil dua hal yang mengngambarkan bagaimana ekonomi kerakyatan di Indonesia, yaitu koperasi dan usaha-usaha kecil. Dikatakan demikian karena dua hal inilah yang saat erat kaitannya dengan penerapan ekonomi kerakyatan, yang dimana kedua hal ini menjadi motor penggerak perekonomian yang betul-betul sangat dekat, degan masyarakat.

Koperasi artinya dalah salah satu bentuk konkret dalam penerapan ekonomi kerakyatan, koperasi sangat berpotensi untuk berkembang sebagai bangun perusahaan yang dapat digunakan sebagai salah satu wadah utama untuk membina kemampuan usaha golongan ekonomi lemah serta membantu dan mempermudah masyarakat dalam memperoleh pinjaman. Hal ini menunjukan bahwa koperasi memiliki potensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Seperti kita ketahui bahwa pada saat ini pengembangan koperasi telah banyak membuahkan hasil. Tetapi, bila dibandingkan dengan pelaku ekonomi lainnya, koperasi masih jauh tertinggal. Ketinggalan ini disebabkan oleh kendala-kendala yang berasal dari faktor-faktor internal dan eksternal. Faktor internal yang menghambat pengembangan koperasi meliputi faktor peofesionalitas, pengelolaan kelembagaan, kualitas sumber daya manusia dan permodalan. Sedangkan faktor eksternal meliputi faktor iklim politik ekonomi nasional yang kurang kondusif dan persaingan dengan badan usaha lainnya.

Selain koperasi, usaha kecil juga merupakan bentuk dari ekonomi kerakyatan. Usaha kecil memiliki beberapa potensi diantaranya penyerapan tanaga kerja yang lebih besar dibandingkan dengan usaha besar lainnya, mempromosikan potensi sandang dan pangan nusantara, serta saat ini usaha kecil terus membantu pemerintah dalam memajukan perekonomian masyarakat dengan bertambahnya sektor industri kecil dan menengah di Indonesia. Di Indonesia jumlah usaha kecil sudah banyak bertambah dari tahun ke tahun. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya permintaan kredit untuk usaha kecil baru.

Namun, pada kenyataannya usaha kecil belum mampu mengangkat perekonomian Indonesia yang mengalami kerapuhan. Usaha kecil juga memiliki kendala yang sama dengan kendala yang dihadapi oleh koperasi. Kendala usaha kecil umumnya terletak pada kualitas dan kuantitas sumber daya mausia, menghadapi persaingan yang ketat pada permodalan yang kecil sehingga tidak mampu untuk menyisahkan marjin keuntungan untuk membayar asuransi atau cadangan guna menghadapi situasi tak terduga.

Praktis,semua resiko harus dihadapi sendiri. Selain itu usaha kecil kurang mendapat prioritas salam membangun ekonoomi, yang dilakukan pemerimntah. Justru yang mendapat prioritas pembagunan adalah industri modern, seperti industri besar dan menengah, sektor jasa keuangan, seperti perbankan. Pedagang eceran dengan skala besar dan lainnya. Pemerintah beralasan dengan meningkatkan pertumbuhan usaha pada sektor modern ini akan menyebarkan manfaat   ekonomi berupa kebutuhan input atau pasokan output pada sektor lainnya terutama yang memiliki potensi pertumbuhan rendah. Kebutuhan faktor input itu dapat berupa penyerapan tenaga kerja, bahan mentah yang daharapkan dapat dipasok dari sektor tradisional.

Alasan Ekonomi Kerakyatan Perlu Dijadikan Strategi Pembangunan Ekonomi
Ada 4 (empat) alasan mengapa ekonomi kerakyatan perlu dijadikan strategi pembangunan ekonomi Indonesia (Mardi Yatmo Hutomo). Keempat alasan, dimaksud adalah:
1. Karakteristik Indonesia
Pengalaman keberhasilan Korea Selatan, Taiwan, Singapura, Brazil, meniru konsep pembangunan ekonomi yang dilakukan oleh negara-negara Eropa Barat dan Amerika, ternyata bagi negara-negara berkembang lainnya memberikan hasil yang berbeda. Pengalaman Indonesia yang mengandalkan dana pinjaman luar negeri untuk membiayai pembangunan, mengandalkan investasi dari luar negeri, memperkuat industri substitusi ekspor, selama dua sampai tiga dasawarsa memang berhasil mendorong pertumbuhan output nasional yang cukup tinggi dan memberikan lapangan kerja cukup luas bagi rakyat. Indonesia pernah dijuluki sebagai salah satu dari delapan negara di Asia sebagai Asian Miracle, karena tingkat pertumbuhan ekonominya yang cukup mantap selama tiga dasawarsa, tetapi ternyata sangat rentan dengan terjadinya supply shock. Krisis mata uang Bath di Thailand, ternyata dengan cepat membawa Indonesia dalam krisis ekonomi yang serius dan dalam waktu yang amat singkat, ekonomi Indonesia runtuh.

Fakta ini menunjukkan kepada kepada kita, bahwa  konsep dan strategi pembangunan ekonomi yang berhasil diterapkan di suatu negara, belum tentu akan berhasil bila diterapkan di negara lain. Teori pertumbuhan Harrod-Domar – Rostow – David Romer – Solow, dibangun dari struktur masyarakat pelaku ekonomi yang berbeda dengan struktur ekonomi masyarakat Indonesia. Setiap teori selalu dibangun  dengan asumsi-asumsi tertentu, yang tidak semua negara memiliki syarat-syarat yang diasumsikan. Itulah sebabnya, untuk membangun ekonomi Indonesia yang kuat, stabil dan berkeadilan, tidak dapat menggunakan teori generik yang ada. Kita harus merumuskan konsep pembangunan ekonomi sendiri yang cocok dengan tuntutan politik rakyat, tuntutan konstitusi kita, dan cocok dengan kondisi obyektif dan situasi subyektif kita.
2. Tuntutan Konstitusi
Walaupun rumusan konstitusi kita yang menyangkut tata ekonomi yang seharusnya dibangun, belum cukup jelas sehingga tidak mudah untuk dijabarkan bahkan dapat diinterpretasikan bermacam-macam (semacam ekonomi bandul jam, tergantung siapa keyakinan ideologi pengusanya); tetapi dari analisis historis sebenarnya makna atau ruhnya cukup jelas. Ruh tata ekonomi usaha bersama yang berasas kekeluargaan adalah tata ekonomi yang memberikan kesempatan kepada seluruh rakyat untuk berpartisiasi sebagai pelaku ekonomi.

Tata ekonomi yang seharusnya dibangun adalah bukan tata ekonomi yang monopoli atau monopsoni atau oligopoli. Tata ekonomi yang dituntut konstitusi adalah tata ekonomi yang memberi peluang kepada seluruh rakyat atau warga negara untuk memiliki aset dalam ekonomi nasional. Tata ekonomi nasional adalah tata ekonomi yang membedakan secara tegas barang dan jasa mana yang harus diproduksi oleh pemerintah dan barang dan jasa mana yang harus diproduksi oleh sektor private. Mengenai bentuk kelembagaan ekonomi, walaupun dalam penjelasan pasal 33 dinterpretasikan sebagai bentuk koperasi, tetapi  tentu harus menyesuaikan dengan perkembangan masyarakat dan lingkungan.
3. Fakta Empirik
Dari krisis moneter yang berlanjut ke krisis ekonomi dan kejatuhan nilai tukar rupiah terhadap valas, ternyata tidak sampai melumpuhkan perekonomian nasional.  Bahwa akibat krisis ekonomi, harga kebutuhan pokok melonjak, inflasi hampir tidak dapat dikendalikan, ekspor menurun (khususnya ekspor produk manufaktur), impor barang modal menurun, produksi barang manufaktur menurun, pengangguran meningkat, adalah benar. Tetapi itu semua ternyata tidak berdampak serius terhadap perekonomian rakyat penghasilannya bukan dari menjual tenaga kerja.

Usaha-usaha yang digeluti atau dimiliki oleh rakyat banyak yang produknya tidak menggunakan bahan impor, hampir tidak mengalami goncangan yang berarti. Fakta yang lain, ketika investasi nol persen, bahkan ternjadi penyusutan kapital, ternyata ekonomi Indonesia mampu tumbuh 3,4 persen pada tahun 1999. Ini semua membuktikan bahwa ekonomi Indonesia akan kokoh kalau pelaku ekonomi dilakukan oleh sebanyak-banyaknya warga negara.
4. Kegagalan Pembangunan Ekonomi
Pembangunan ekonomi yang telah kita laksanakan selama ini, dilihat dari aspek makro ekonomi memang menunjukkan hasil-hasil yang cukup baik. Pertumbuhan ekonomi masih di atas 6 persen pertahun. Pendapatan perkapitan  meningkat cukup tajam, volume dan nilai eksport non migas juga meningkat.

 Tetapi pada aspek lain, kita juga harus mengakui, bahwa jumlah penduduk miskin jumlahnya tetap banyak, kesenjangan pendapatan antar golongan penduduk dan atar daerah makin lebar, dan pemindahan pemilikan aset ekonomi dari rakyat ke sekelompok kecil warga negara juga meningkat. Terjadi paradok ekonomi.
Walaupun berbagai program penanggulangan kemiskinan telah kita dilaksanakan, program pemerataan telah kita jalankan, tetapi ternyata semuanya tidak mampu memecahkan masalah-masalah dimaksud. Oleh sebab itu, yang kita butuhkan saat ini sebenarnya bukan hanya program penanggulangan kemiskinan, tetapi merumuskan kembali strategi pembangunan ekonomi yang cocok untuk Indonesia. Kalau strategi pembangunan ekonomi yang kita tempuh benar, maka sebenarnya semua program pembangunan adalah sekaligus menjadi program penanggulangan kemiskinan.
PLEASE SUBSCRIBE GAN CHANNEL KAMI.!!!

thanks if u comments

Back To Top